Bruuummm…bruuuummm…suara knalpot motor sport terkini meraung-raung di depanku. Suaranya keras, cenderung membuat bising tapi tak begitu mengganggu perjalananku di tengah padatnya lalu lintas Jakarta waktu jam berangkat kerja di pagi hari.
Hanya satu hal yang selalu menggodaku untuk mengucapkan kata “asu” dan kawan-kawannya terkait keberadaan knalpot itu: semburan.
Hampir setiap pagi aku menjumpai pemotor yang memodifikasi knalpotnya, dari standar menjadi besar dengan suara lantang dan semburan yang dahsyat, yang mungkin menurut mereka adalah sesuatu yang keren, jantan. Jalanan yang macet dari Bekasi ke Jakarta Barat memaksaku untuk sesekali merasakan semburan udara dari knalpot-knalpot itu.
Untung aku rajin mengenakan masker dan menutup kaca helm. Kalau tidak? Seperti ibu yang berjalan beriringan denganku tadi pagi?
Parahnya, sejauh pengamatanku, pemotor yang menggunakan knalpot semacam ini selalu memainkan gas di jalan raya. Apalagi saat kendaraan harus mengantre akibat penuhnya jalan oleh motor dan mobil. Entah apa maksudnya.
Yang menjadi pertanyaan, apakah mereka tidak sadar bahwa kelakuan mereka di jalan itu amat tidak beretika dan bahkan sangat mengganggu pengguna jalan lain? Ataukah mereka sadar namun tidak memedulikan hal tersebut? Apakah polisi berhak menilang pemotor seperti itu? Jika iya, kenapa polisi tidak merazia saja toko atau bengkel yang menjual knalpot seperti itu?
Separah itukah hukum, perilaku, kesadaran, dan empati yang ada di ibukota tercinta ini? Ahhh...semburan knalpotmu mengacaukan hatiku...